KAMUS INGGRIS-INDONESIA : An English-Indonesia Dictionary / John M. Echols Hassan Shadily text Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama iae jumlah entri dan subentri lebih dari 28.000 barang siapa dengan sengaja melanggar dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) atau pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) Kamus Inggris-Indonesia ini merupakan usaha pendaftaran yang luas yang bertujuan mencakup sebagian besar kata dan ungkapan Inggris yang paling umum dipakai di Amerika dengan menyertakan ejaan dan lafal Amerikanya serta padanan Indonesianya URN:ISBN:978-602-03-0563-9